DAFTAR ISI
TRAINING HUKUM KETENAGAKERJAAN DAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
DEFINISI TRAINING HUKUM KETENAGAKERJAAN
Hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial adalah bidang hukum yang mengatur hubungan antara pekerja dan pengusaha, termasuk hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang mungkin timbul dalam konteks ketenagakerjaan. Bidang ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman, dan produktif. Dengan pemahaman yang baik mengenai hukum ketenagakerjaan, baik pekerja maupun pengusaha dapat menjalankan peran mereka dengan lebih efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Training ini dirancang untuk memberikan peserta pemahaman komprehensif mengenai hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial. Peserta akan belajar tentang peraturan yang mengatur hak-hak pekerja, kewajiban pengusaha, dan cara menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam hubungan kerja. Dengan pelatihan yang tepat, peserta diharapkan dapat menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan produktif.
Melalui pelatihan ini, peserta tidak hanya akan mendapatkan teori, tetapi juga praktik langsung yang memungkinkan mereka untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam situasi nyata. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang interaktif dan aplikatif, sehingga peserta dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih percaya diri dan kompeten.
TUJUAN TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL
Setelah mengikuti pelatihan hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial, diharapkan peserta dapat:
- Memahami konsep dasar hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial.
- Mengidentifikasi hak-hak pekerja dan kewajiban pengusaha berdasarkan peraturan yang berlaku.
- Menerapkan prinsip-prinsip hukum dalam penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.
- Menganalisis isu-isu terkini dalam hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial.
- Mengembangkan strategi untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan produktif.
MATERI TRAINING REGULASI KETENAGAKERJAAN
- Pengenalan Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial
- Hak dan Kewajiban Pekerja dan Pengusaha
- Peraturan dan Kebijakan Ketenagakerjaan di Indonesia
- Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan
- Etika dan Tanggung Jawab dalam Hubungan Industrial
- Studi Kasus: Konflik di Tempat Kerja
- Pemahaman Kontrak Kerja dan Perjanjian Bersama
- Peran Serikat Pekerja dalam Hubungan Industrial
- Peraturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Evaluasi dan Sertifikasi Peserta
SASARAN PESERTA TRAINING REGULASI KETENAGAKERJAAN OFFLINE JOGJA
Pelatihan ini diperuntukkan bagi:
- Manajer Sumber Daya Manusia
- Pengacara Ketenagakerjaan
- Staf Hukum di Perusahaan
- Anggota Serikat Pekerja
- Individu yang tertarik dalam hukum ketenagakerjaan
METODE PELATIHAN REGULASI KETENAGAKERJAAN KUALA LUMPUR
Pelatihan ini akan dilaksanakan dengan menggunakan metode yang interaktif dan aplikatif. Metode yang digunakan meliputi:
- Presentasi Teori dan Konsep Dasar: Penyampaian materi mengenai hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial.
- Sesi Praktik: Peserta melakukan latihan langsung dalam penyelesaian sengketa dan penyusunan dokumen.
- Studi Kasus: Diskusi tentang situasi nyata yang terkait dengan hubungan industrial.
- Sesi Tanya Jawab: Kesempatan bagi peserta untuk mengajukan pertanyaan kepada instruktur.
- Pemberian Sertifikat: Sertifikat resmi bagi peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dengan baik.
Kami juga terbuka untuk selalu menyesuaikan metode pelatihan yang dilaksanakan sesuai kebutuhan peserta.
INSTRUKTUR PELATIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL BANDUNG
Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi, praktisi maupun profesional. Kami sangat terbuka jika anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu dengan tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.
Jadwal Informasi Training Tahun 2024
- Training Bulan Januari : 16-17 Januari 2024
- Training Bulan Februari : 13-14 Februari 2024
- Training Bulan Maret : 5-6 Maret 2024
- Training Bulan April : 24-25 April 2024
- Training Bulan Mei : 21-22 Mei 2024
- Training Bulan Juni : 11-12 Juni 2024
- Training Bulan Juli : 16-17 Juli 2024
- Training Bulan Agustus : 20-21 Agustus 2024
- Training Bulan September : 17 – 18 September 2024
- Training Bulan Oktober : 8-9 Oktober 2024
- Training Bulan November : 12-13 November 2024
- Training Bulan Desember : 17-18 Desember 2024
Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.
LOKASI PELATIHAN ASPEK HUKUM HUBUNGAN KERJA SURABAYA
REGULER TRAINING
Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami.
ONLINE TRAINING VIA ZOOM
INVESTASI TRAINING ASPEK HUKUM HUBUNGAN KERJA ONLINE BALI
- Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
FAQ tentang Informasi Training
Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta
Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.
Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi.
Silabus Training ini dibuat oleh Wafa Setiawan sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan